Serumpun Blog

Warta Berita Serumpun http://serumpunkita.blogspot.com

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Sobat Serumpun

chat box

Wabup Dairi Buka Sosialisasi UU KIP

Sidikalang, (Analisa). Wakil Bupati Dairi, Irwansyah Pasi SH secara resmi membuka sosialisasi UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Jumat (21/12). Wakil Bupati Irwansyah Pasi SH dalam sambutannya mengharapkan peserta lebih serius mengikuti Sosialisasi UU No 14/2008 karena penyampaian informasi yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu kegiatan ini diharapkan mempercepat terbentuknya pejabat pembuat informasi daerah.
Wakil Bupati menambahkan memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia karena itu peserta serius mengikuti paparan dari Narasumber supaya dapat mengaplikasikannya sebagai pejabat publik guna memberikan informasi kepada masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut Kabag Humas Pemkab Dairi Rawasid Banurea melaporkan kegiatan mensosialisasikan UU no 14/2008 tentang KIP di jajaran pemerintah baik pejabat struktural maupun vertikal yang ada di kabupaten Dairi.

Ketua Komisi Informasi Sumut M Zakki Abdullah dan Deny Simamora mewakili Kepala Dinas Kominfo Sumut, dalam sambutannya mengatakan sosialisaasi UU No 14/2008 sangat penting dilakukan agar para pejabat publik mengambil kebijakan lebih terbuka menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan itu peserta diharpkan mengerti tentang Undang-undang itu untuk memberikan jaminan terhadap setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari pejabat publik dalam rangka mewajibkan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan Negara, katanya. (dp)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori berita dengan judul Wabup Dairi Buka Sosialisasi UU KIP. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://serumpunkita.blogspot.com/2012/12/wabup-dairi-buka-sosialisasi-uu-kip.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Serumpun - Minggu, 30 Desember 2012

Belum ada komentar untuk "Wabup Dairi Buka Sosialisasi UU KIP"

Posting Komentar